
HUMAS BNNK-SWL, Sawahlunto – BNN Kota Sawahlunto melalui seksi P2M melaksanakan giat dibulan Ramadhan. Giat ini diikuti Guru BK (Bimbingan Konseling) ditingkat pendidikan SMP – SMA/SMK yang berada di Kota Sawahlunto. Pemateri yang mengisi giat yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang kebijakan dan kiat dalam melakukan pencegahan, pemberdayaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pendidikan diisi oleh Kepala BNN Kota Sawahlunto Drs. Guspriadi, MM; Kepala MUI Kota Sawahlunto Drs. H. Darmuis; Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Kasi Kurikulum Rafki Rusdian, S.Pd; dan Kasi P2M BNN Kota Sawahlunto Kapten Inf. Muryanto.
Kegiatan yang diikuti 20 peserta ini, dimulai dari pukul 13.00 s.d 18.00 di Meeting Room Cemara, Hotel Ombilin. Kepala BNN Kota Sawahlunto memberikan informasi terkait kebijakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2018. Selain memberikan informasi tersebut, Kepala BNN Kota Sawahlunto juga menyinggung Raperda tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan zat adiktif yang sedang digodok DPRD Kota Sawahlunto dengan adanya pasal untuk ngelem. Bahkan, hukuman untuk penyalahguna lem yang termasuk tingkat tindak pidana ringan tersebut adalah 6 bulan penjara.
Sesi kedua pada acara tersebut diisi oleh Ketua MUI Kota Sawahlunto yaitu Drs. H. Darmuis yang menekankan pentingnya pendidikan agama di rumah dan di sekolah, pembentukan karakter anak dan peran wali kelas sebagai orang tua anak disekolah. Menurut beliau, hukuman untuk kenakalan anak dapat dengan memberikan hukuman yg bermanfaat secara agama kepada anak yang bermasalah disekolah dan harus ditagih oleh guru BK atau guru dibidang agama. Selanjutnya, sesi ketiga yang diisi oleh kasi kurikulum Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, yaitu Rafki Rusdian, S.Pd memberikan informasi mengenai ciri-ciri peserta didik yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika atau lem. Beliau juga menghimbau agar guru BK mampu untuk menjadi orang tua disekolah dan mendidik dengan kasih sayang agar anak dapat terbentengi dari ancaman narkoba, mengingat tugas tersebut adalah tanggung jawab dari semua pihak.
Pada sesi penutup yang diisi oleh Kasi P2M BNN Kota Sawahlunto, yaitu Kapten Inf. Muryanto juga menegaskan lebih baik mencegah sehingga tidak perlu memeberantas dan merehab penyalahguna narkotika dan lem ditingkat pendidikan tersebut. Para peserta workshop tersebut sangat antusias yang terlihat dari selalu memberikan pertanyaan dalam setiap sesi kepada pemateri.