
Sawahlunto- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Swasta pada hari Senin, 29 April 2019 di Meeting Room Bougenvile Hotel Ombilin Kota Sawahlunto.
Hadir sebagai peserta para wartawan dari media cetak, media eletronik dan media online yang ada di Kota Sawahlunto.
Kepala BNN Kota Sawahlunto Drs.Guspriadi,MM mengatakan media memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal regulasi berkaitan P4GN yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagaimana fungsi dari pers yakni sebagai fungsi kontrol sosial.
Kemudian kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Khunaifi Alhumami SH.,MH. Menyatakan bahwa pers sebagai pilar ke 4 demokrasi agar menginformasikan dan mengedukasi P4GN kepada Khalayak luas melalui tulisannya.
Hal ini di amini oleh Kasi P2M BNNK Sawahlunto Kapten Inf.Muryanto bahwa pers jangan hanya mengangkat berita dalam pemberantasan saja, namun mau berupaya membantu dalam fasilitas pencegahan dengan memberikan informasi melalui artikel yang ditayangkan yang berkaitan dengan P4GN kepada masyarakat agar lebih tersebar luasnya informasi mengenai bahaya penyalahgunaan yang ditimbulkan oleh Narkoba. (hd)