
Sawahlunto–BNN Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis penggiat anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan kepada 20 Siswa perwakilan OSIS dari SLTA sederajat se-Kota Sawahlunto. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 13 dan 14 Agustus 2019 di Meeting Room Bougenville Hotel Ombilin Kota Sawahlunto.
Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Sawahlunto Drs. Guspriadi, MM., Ketua MUI kota Sawahlunto H. Darmuis, Praktisi Psikolog Halfidz A, S.Psi.,M.Psi, Penyuluh BNN Kota Sawahlunto pada hari pertama. Hari kedua di isi oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto Nasri, SH,MH., Dr. Afdilla Hamni dari RSUD kota Sawahlunto, Kepala Dinas Pendidikan, Kasi Berantas BNN Kota Sawahlunto AKP Al Indra.
Kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan dalam rangka untuk membentuk lingkungan bebas dan bersih Narkoba di Instansi Pendidikan kota Sawahlunto yang mana dengan menanam pemahaman lebih jauh tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan pelaksanaan Rencana Aksi P4GN dalam pencegahan dan pemberantasan dilingkungan sekolah oleh Pengurus OSIS bersama dengan guru BK yang sudah dibentuk menjadi penggiat Anti Narkoba.