
Sawahlunto–Kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Kantor Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2019, pukul 09.12 sampai dengan 09.42 WIB. Kegiatan dilaksanakan oleh Kasi beserta staf P2M BNNK Sawahlunto yang bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto Yasril,SKM.,MM. Kegiatan dilaksanakan untuk membentuk sinergitas oleh BNN Kota Sawahlunto kepada instansi terkait dalam upaya rencana aksi P4GN.
Bentuk dari pelaksanaan kegiatan adalah dengan bertemu pejabat maupun pemangku kepentingan yang ada pada instansi terkait untuk membuat kebijakan, komitmen dan peran aktif dalam program P4GN sesuai dengan peran dan fungsinya. Dari hasil Koordinasi Advokasi didapatkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto sudah memiliki SDM yang sudah dibentuk sebagai relawan anti Narkoba. Kemudian Kepala Dinas juga akan mengeluarkan kebijakan P4GN untuk di lingkungan dinasnya paling lambat akhir Oktober 2019, hal ini sebagai perwujudan untuk menjadi lingkungan pemerintah yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kepala dinas juga menuturkan bahwa dalam program kerja yang dimiliki Dinas Kesehatan selalu menyelipkan sosialisasi Narkoba kepada masyarakat karena hal tersebut berhubungan dengan terganggunya kesehatan seseorang.
Kedepannya Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto akan berusaha untuk memaksimalkan semua yang sudah ada demi lancarnya pelaksanaan Rencana Aksi tersebut khususnya dengan kebijakan terkait pelaksanaan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di instansi tersebut.
Dalam kesempatannya BNNK Sawahlunto memberikan buku saku Undang-Undang No.35 Tahun 2009, dan Buku Saku Desa Bersih Narkoba. Buku ini diberikan dengan tujuan agar Dinas Kesehatan memiliki acuan dalam membentuk kebijakan berkaitan P4GN dan menjadi bahan pembelajaran untuk lebih mengetahui dasar hukum dan golongan- golongan narkoba.