
sawahlunto–Seksi Pemberantasan BNNK Sawahlunto bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Sawahlunto melakukan kegiatan penyelidikan dan razia untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada hari besar dan libur nasional terutama menjelang pergantian tahun sesuai dengan surat edaran dari BNN RI.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan menggelar razia di tempat tempat hiburan dan kafe kafe yang ada di Kota Sawahlunto.
Kegiatan dimulai pada tanggal 23 Desember 2019 pukul 22.00 Wib sampai pukul 01.00 Wib keesokan harinya. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kasat Narkoba Sawahlunto, AKP Sugianto dan dilanjutkan dengan pembagian tim menjadi 2. Setelah briefing selesai masing masing tim langsung menuju TKP umtuk menggelar razia yang ditujukan kepada pengunjung kafe dan tempat hiburan malam tersebut.
Dari masing masing TKP tim tidak menemukan satupun pengunjung kafe dan tempat hiburan malam yang dapat dilakukan tes urine. Oleh karena itu tim memutuskan kembali ke kantor untuk merencanakan giat razia selanjutnya.