
Sawahlunto–BNN Kota Sawahlunto melaksanakan Workshop kepada para pekerja seni yang ada di Kota Sawahlunto, pada hari Kamis 12 September 2019 dari pukul 08.00 s.d 14.43 di Ruang Cemara Hotel Ombilin Kota Sawahlunto dengan jumlah peserta 20 orang.
Kegiatan di isi dengan materi Kebijakan P4GN, hukum yang berlaku pada Narkoba, dan bahaya yang ditimbulkan dari Narkoba. Hadir sebagai Narasumber Kepala BNN Kota Sawahlunto Drs. Guspriadi, MM., Kasat Narkoba Sawahlunto Sugiarto, SH., Ketua Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto Khunaifi Alhumami,SH.,MH, dan Penyuluh Narkoba BNN Kota Sawahlunto Hesti Dhamayanti,S.I.Kom.
Kegiatan dilaksanakan demi menciptakan kota Sawahlunto sebagai kota berbudaya dan sebagai salah satu Kota Warisan Dunia agar bebas dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya di pekerja Seni. Karena banyaknya pekerja seni yang ada di Kota Sawahlunto dan pekerjaan tersebut rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan.