
BNN Kota Sawahlunto melakukan Layanan Rehabilitasi dalam Bentuk Konseling kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika kelas III Sawahlunto.
Kegiatan ini bertujuan untuk terlaksananya layanan rehabilitasi WBP lapas narkotika. Penyalahguna dan korban penyalahgunaan di UPT Permasyarakatan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan tahanan dan WBP sekaligus mendukung program pembinaan.
Pada kegiatan di lakukan konseling pertemuan pertama kepada 15 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang sebelumnya telah dilaksanakan Assesment. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari layanan rehabilitasi dalam bentuk konseling pada warna binaan permasyarakat lapas narkotika Sawahlunto. kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.